Akuntabilitas
Laporan Keuangan
Akuntabilitas
Laporan Keuangan
Penyusunan Laporan Keuangan Audited mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan kaidah-kaidah umum pengelolaan keuangan pemerintah. Laporan Keuangan ini telah disusun dan disajikan dengan basis akrual sehingga akan mampu menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel.