Deskripsi
Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir merupakan prioritas strategis nasional dalam Pilar III (SDM dan Tata Kelola) dari 7 Pilar Akomodasi Layak. Program ini diselenggarakan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan Guru Pembimbing Khusus (GPK) serta meningkatkan kapasitas guru kelas dan guru mata pelajaran ASN. Pendidikan inklusif diterapkan sebagai pendekatan untuk memastikan semua anak memperoleh hak pendidikan yang setara, aman, ramah, dan berkualitas melalui penetapan Akomodasi yang Layak (AYL).
Tujuan
Memberikan akses dan kesempatan kepada guru untuk meningkatkan kompetensi profesional di bidang pendidikan inklusif.
Menghasilkan pendidik yang mampu memberikan layanan pendidikan berkualitas bagi semua murid, termasuk murid penyandang disabilitas.
Membekali guru agar memahami konsep program kebutuhan khusus dan mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak.
Mempersiapkan guru agar mampu membimbing atau mendampingi guru lainnya dalam memberikan layanan pembelajaran inklusif.
Output / Keluaran yang Diharapkan
Tersedianya lulusan Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir yang memiliki kemampuan untuk:
Berpikir reflektif dalam meningkatkan pengetahuan serta praktik profesional secara berkelanjutan.
Melakukan identifikasi dan asesmen fungsional mengenai kondisi, hambatan, serta kebutuhan bentuk akomodasi yang layak bagi murid penyandang disabilitas.
Merencanakan, melaksanakan, dan menilai hasil pembelajaran yang mengakomodasi murid penyandang disabilitas.
Memahami konsep dasar program kebutuhan khusus, mengembangkan strategi perilaku positif, serta berkolaborasi dengan kepala sekolah dan pemangku kepentingan.
Mendampingi guru lain dalam memberikan layanan pembelajaran bagi murid penyandang disabilitas, serta siap ditempatkan di Unit Layanan Disabilitas (ULD) Dinas Pendidikan.
Sasaran & Penerima Manfaat
Sasaran Pelatihan: Terlatih dan lulusnya guru berstatus ASN sesuai alokasi kuota yang ditetapkan.
Penerima Manfaat: Guru kelas/guru mata pelajaran berstatus ASN yang telah lulus Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Lanjut atau penyetaraan, peserta didik penyandang disabilitas di satuan pendidikan reguler, satuan pendidikan, Unit Layanan Disabilitas (ULD), serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Metode & Struktur Program
Pelatihan dilaksanakan melalui metode blended learning menggunakan platform Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (RGTK) / Learning Management System (LMS) dengan total beban belajar 134 JP, yang terbagi atas:
Online Terbimbing (54 JP): Meliputi 32 JP tatap muka maya (synchronous) dan 22 JP mandiri (asynchronous).
Magang / Praktik Lapangan (80 JP): Praktik lapangan di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan/atau sekolah reguler yang memiliki murid penyandang disabilitas.
Tema Inti Pelatihan:
Tema 1: Memanfaatkan Kekuatan Dukungan Intensif untuk Murid Penyandang Disabilitas (mencakup materi IFSP, PPI, dan IBP).
Tema 2: Kekuatan Data dan Bukti Penelitian untuk Meningkatkan Pendidikan Inklusif.
Tema 3: Memanfaatkan Kekuatan Coaching untuk Mengembangkan Praktik Mengajar Guru (menggunakan Model CARE).
Tema 4: Program Kebutuhan Khusus.