Deskripsi

Pelatihan Matematika GEMBIRA adalah program peningkatan kompetensi guru yang diselenggarakan oleh BBGTK Provinsi Jawa Barat di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Program ini dirancang sebagai respons terhadap rendahnya skor matematika anak Indonesia berdasarkan hasil PISA 2022 serta capaian numerasi sedang pada rapor pendidikan.

Melalui program ini, guru dibekali kemampuan mengembangkan strategi pembelajaran matematika yang menggembirakan menggunakan alur GEMBIRA, yaitu akronim dari:

  • Gali dan Eksplorasi konteks

  • Muat konten

  • Buat aktivitas

  • Ikuti pemikiran murid

  • Rayakan dan

  • Akhiri pembelajaran

Tujuan

  • Meningkatkan kompetensi matematika dasar guru untuk memperkuat kemampuan numerasi murid.

  • Mendorong kolaborasi dan pertukaran pengalaman agar guru dapat berperan sebagai agen perubahan dalam pendidikan.

  • Mendorong keberlanjutan program melalui fasilitasi penerapan dan pengimbasan materi pelatihan.

  • Memperkuat sistem pembelajaran yang efektif dalam meningkatkan pola pikir numerasi (numeracy mindset), keterampilan numerasi (numeracy skill set), dan kefasihan menggunakan perangkat numerasi (numeracy tool set).

Output / Keluaran yang Diharapkan

  • In Service Training 1 (IN-1): Peningkatan pemahaman dan keterampilan menerapkan alur GEMBIRA, penyusunan rancangan kegiatan pembelajaran pada 5 elemen Matematika (Bilangan, Aljabar, Geometri dan Pengukuran, serta Data), serta penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL).

  • On the Job Learning (OJT): Laporan pelaksanaan pembelajaran matematika dengan alur GEMBIRA di sekolah masing-masing.

  • In Service Training 2 (IN-2): Rencana tindak lanjut untuk implementasi di sekolah dan rencana diseminasi pada kelompok belajar guru.

  • Diseminasi: Laporan hasil diseminasi kepada rekan sejawat.

Sasaran & Persyaratan Peserta

Sasaran pelatihan ini adalah 30 orang Guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan 60 orang Guru Sekolah Dasar (SD) Fase A yang merupakan perwakilan dari Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dengan kriteria:

  1. Berstatus sebagai Guru kelas TK, Guru kelas 1 SD, atau Guru kelas 2 SD.

  2. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV.

  3. Memiliki pemahaman dan keterampilan pembelajaran Matematika yang baik serta mahir menggunakan perangkat TIK.

  4. Memiliki pengalaman memfasilitasi pelatihan dan/atau kelompok belajar.

  5. Bukan peserta Pelatihan Matematika GEMBIRA tahun 2025.

  6. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.

Metode & Struktur Program

Pelatihan menggunakan pola In-On-In yang mengintegrasikan pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS), pertemuan tatap muka, dan praktik lapangan:

  • In Service Learning 1 (11 s.d. 14 Mei 2026): Berlangsung selama 38 JP (10 JP mandiri via LMS dan 28 JP tatap muka di BBGTK Provinsi Jawa Barat). Materi mencakup Kebijakan Gerakan Numerasi Nasional, Pembelajaran Orang Dewasa, Penguatan Konten Elemen Matematika, Perancangan Fasilitasi, serta Peer Teaching.

  • On The Job Training / Learning (15 Mei s.d. 14 Juni 2026): Praktik lapangan selama 20 JP di sekolah masing-masing (8 JP pelaksanaan, 8 JP pendampingan hybrid/tatap muka oleh fasilitator pada minggu ke-3, dan 4 JP penyusunan laporan).

  • In Service Learning 2 (15 Juni 2026): Berlangsung selama 6 JP secara daring/hybrid untuk melakukan refleksi pelatihan dan menyusun RTL diseminasi kelompok belajar guru (Gugus/KKG/MGMP).

  • Diseminasi (16 s.d. 30 Juni 2026): Pengimbasan ilmu oleh peserta kepada minimal 5 orang rekan kerja guru menggunakan durasi 4 JP dengan batas waktu maksimal 2 minggu setelah IN-2. Unggah laporan diseminasi menjadi syarat penerbitan sertifikat.

Penerima Manfaat

  • Guru: Meningkatnya kompetensi profesional dan pedagogi dalam mengajar matematika.

  • Murid: Merasakan pembelajaran matematika yang menyenangkan, relevan, meningkatkan rasa percaya diri, serta mengoptimalkan hasil belajar.

  • Sekolah & Pengawas: Meningkatnya kualitas pembelajaran secara menyeluruh, memudahkan supervisi akademik, serta menyediakan data konkret peningkatan mutu untuk pemantauan.

  • Dinas Pendidikan: Mencapai target peningkatan mutu pendidikan matematika di wilayahnya secara terukur.

Penilaian & Sertifikat

  • Formulasi Nilai Akhir (NA): 20% Nilai Sikap + 60% Nilai Keterampilan + 20% Nilai Tes Akhir. Predikat kelulusan minimal adalah "Baik" dengan skor nilai akhir di atas 70.

  • Syarat Sertifikat: Kehadiran minimal 90% pada semua sesi, menyelesaikan seluruh aktivitas di LMS, menyelesaikan aktivitas OJT (termasuk unggah bukti portofolio), dan meraih predikat minimal Baik. Sertifikat mencantumkan total 70 JP pada halaman belakang.